dot com sebagai Badan Usaha dan Brand Anda

Sebagai seorang pebisnis pemula yang sarat dengan kecekakan modal, saya tetap ingin bisa mendirikan perusahaan yang dapat dipercaya dan memiliki nama atau brand. Keterbatasan modal dan ilmu bisnis yang masih kurang  membuat saya ragu untuk mendirikan badan usaha resmi atau usaha yang berbadan hukum. Sebanarnya simpel saja untuk usaha perseoarangan hanya membutuhkan surat ijin usaha dari lurah dan camat setelah itu membuat NPWP. Persayaratan untuk usaha perseorangan cukup itu saja.
Alternatif lainnya adalah dengan membeli domain dot com dan atau domain berbayar lainnya untuk dijadikan nama perusahaan dan sekaligus meng-online-kan usaha anda. Untuk yang satu ini membutuhkan biaya yang sangat murah hanya beberapa ratus ribu untuk membeli nama domain dan hosting. Disamping menjadi nama perusahaan juga bisa digunakan untuk brand produk anda.

Tinggalkan komentar